Cara Membangun Perusahaan
Secara umum ada tiga cara untuk membangun atau memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah : 1. Membeli Perusahaan Yang Telah Dibangun Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberi keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kerja perusahaan, efisiensi waktu/usaha, maupun efisiensi dalam biaya pendirian. Umumnya orang membeli perusahaan yang telah dibangun atas dasar pengalaman dan fakta yang dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan, sehingga dapat menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi. Dalam pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, pihak pengambilalih tentu telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang ksehatan perusahaan seperti catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan deng