Eksploitasi Erotisme sebuah Iklan Parfume Ternama

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Secara umum dapat dikatakan bahwa untuk meraih sukses dalam mencapai pasar sasaran suatu perusahaan, diperlukan strategi yang tepat sasaran. Oleh sebab itu diperlukan seorang pemasar yang mampu membaca situasi dan kondisi pasar secara tepat. Untuk mencapai sasaran dalam suatu usaha pemasaran selalu membutuhkan alat dalam penyampaian informasi kepada konsumennya, salah satunya adalah dengan cara mengeluarkan iklan tentang produk suatu perusahaan yang menarik bagi konsumen yang pada akhirnya konsumen juga akan tertarik untuk menggunakan produk yang di iklankan.
Penyampaian iklan akan membantu dalam mengenalkan produk kepada konsumen. Iklan mempunyai peranan penting dalam menancapkan merek suatu produk ke pikiran konsumen. Secara kondisional iklan di maksudkan untuk memperkenalkan suatu produk kepada konsumen. Karena iklan itu harus dibuat semenarik mungkin dan sedramatis mungkin sehingga mau tidak mau konsumen akan tertarik untuk memperhatikannya.
Iklan merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak umum untuk mencapai target keuntungan.
Dalam sejarahnya, kegiatan promosi atau iklan suatu produk barang atau jasa dilakukan secara langsung (orasi). Lalu ketika ditemukannya aksara untuk baca dan tulis, manusia melakukan kegiatan ekonominya dengan ditulis pada wadah untuk menulis baik itu dari batu, kain, tulang atau kertas. Wadah yang terakhir ini melahirkan iklan yang muncul dalam bentuk poster dan pamflet.
Lalu dengan adanya printer yang mempengaruhi perkembangan media cetak, iklan dimuat di halaman-halaman surat kabar, koran, majalah,tabloid, baliho ataupun papan-papan besar yang biasa terlihat di pinggir jalan kota. Ketikamedia penyiaran mulai berkembang lagi, maka iklan dimunculkan dalam bentuk suara dengan media radio. Televisi merupakan media iklan, adanya televisi konsumen jadi lebih menarik untuk membeli karena produk tersebut langsung didemonstrasikan dan dengan efek dari cahaya, suara dan gerakan.
Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh iklan yang disajikan media-media massa, baik cetak maupun elektronik. Akibatnya seakan-akan upaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari untuk sebagian besarnya dikondisikan oleh iklan. Memang, inilah sebenarnya peran yang diemban oleh iklan, yakni sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal produk-produk barang dan jasa yang bisa dijadikan sebagai pemuas kebutuhan. Masalah moral dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nila-nilai normatifnya dan menjadi semata-mata bersifat propaganda barang dan jasa demi profit yang semakin tingi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan.
Hal yang menjadi sorotan masalah iklan adalah sejauh mana komitmen moral atau etika bisnis yang dimiliki perusahaan dalam mempertanggungjawabkan materi atau isi pesan yang disampaikan kepada masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat produk dipasaran sangat banyak jumlahnya, dan pengetahuan konsumen tentang produk lebih banyak didapat dan informasi produsen. Etika bisnis dalam mengkampanyekan produk kepada khalayak sasaran memang penting dipahami oleh pihak produsen. Hal ini agar masyarakat tidak merasa tertipu oleh sajian – sajian iklan yang “bombastis” yaitu khalayak mendapat informasi yang sebenarnya dari produk yang diiklankan.
Salah satu contoh masalah etika bisnis yang marak pada iklan di televisi, seringnya iklan  Parfume Icikiwir muncul di televisi dengan alur cerita yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Indonesia. Dengan alur cerita seorang memakai parfume, tiba-tiba ada seorang wanita jatuh dari langit. Dalam alur cerita wanita itu, sebagai malaikat yang tertarik dengan pria yang memakai parfume.
https://www.youtube.com/watch?v=H9zyaOeUNG8

Dalam iklan itu menggabarkan cerita yang berbau erotisme, dimana pria yang memakai parfume icikiwir itu didatangi oleh beberapa malaikat dengan pakain yang sangat vulgar. Dalam adegan vulgar lainnya, adanya malaikat yang mencium badan pria yang sedang tidur, dan disebelahnya ada malaikat yang sedang mandi dan bermain busa sabun. Iklan ini berdurasi selama 1, 46 menit, pada akhir tayangan iklan ini tertulis, pertnyaan “Mau kencan dengan mereka”. Dan ada pula yang menceritakan tentang beberapa orang wanita dengan pakaian yang terbilang ketat dan membentuk lekuk tubuh yang mengajak seorang pria untuk ikut mereka pergi ke bulan.


Dalam kasus iklan ini, pembuat iklan Parfume icikiwir telah melanggar peraturan-peraturan dan prinsip-prinsip dalam perundangan periklanan. Dimana dalam alur cerita iklan ini telah melakukan pelanggaran dengan melakukan eksploitasi erotisme ditelivisi ataupun media publik dan dalam penayangannya tidak diatur. Dimana membawa dampak negatif bagi kalangan yang belum dewasa jika mensaksikan iklan tersebut.

 Saran dari saya dengan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku bisnis periklanan maka Etika Pariwara Indonesia harus ditegakkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga budaya bangsa dan kepentingan masyarakat luas seiring maraknya sikap individualis dan materialis sebagai dampak dari modernisasi. Kesadaran menerapkan tatanan etika dengan mengacu pada Etika Pariwara Indonesia adalah wujud pemberdayaan pelaku dan industri  periklanan sendiri untuk ikut melindungi budaya bangsa (Habib, 2006). 

Etika Pariwara Indonesia harus menjadi pedoman utama bagi para pelaku dalam industri periklanan, sehingga hasil kerja mereka bisa sesuai dengan nilai dan norma yang dianut masyarakat. Sebagai pendukungnya, partisipasi dari berbagai pihak juga sangat diperlukan. Produsen harus memberikan data dan informasi yang benar tentang produknya kepada biro iklan. Sedangkan biro iklan menyajikan data dan informasi tersebut melalui kreativitasnya dengan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat. Media massa berperan menyaring iklan yang akan ditayangkan. Selain itu, sejumlah asosiasi pendukung Etika Pariwara Indonesia, juga  berperan dalam memberi masukan dan kritikan terhadap proses penegakan Etika Pariwara Indonesia. Namun yang terpenting adalah peran konsumen sendiri. Sebab, pada dasarnya iklan hanya memberi preferensi dalam menentukan keputusan pembelian.








Sumber: http://iklantidakberetika.blogspot.co.id
 http://aniatih.blogspot.co.id/2014/05/periklanan-dan-etika-pengontrolan.html

#iklanvulgar #etikaiklan #etikabisnis #eksploitasiwanita #erotisme #bisnis 

Komentar

  1. Menurut pendapat anda sendiri, bagaimana cara untuk menegakan Etika Pariwara Indonesia bagi pelaku bisnis periklanan itu sendiri? Terimakasih. Btw, wawasan saya bertambah loh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut pendapat saya sendiri tentang cara menegakan Etika Pariwara Indonesia yaitu dengan lebih selektifnya komisi penyiaran dalam memilih dan menerima sebuah iklan yang akan ditayangkan. Karna bagaimanapun pihak pengusaha/pebisnis akan melakukan cara/trik apapun melalui iklan untuk menarik pelanggan dan peminatnya. Maka dari itu dibutuhkannya moral enforcement bagi yang ingin memasarkan produknya.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dampak Investasi/Modal asing terhadap Perekonomian Indonesia

Program CSR Bakti BCA bagi masyarakat

Aspek Hukum Dalam Ekonomi: Bab 3