Jenis Sistem Ekonomi Dunia & Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia

Jenis Sistem Perekonomian di Dunia

   Sistem Ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur kondisi perekonomian suatu negara disesuaikan dengan kondisi kenegaraan dari negara itu sendiri, atau dengan kata lain sistem ekonomi adalah cara suatu bangsa untuk mengatur kehidupan ekonominya. Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal itu disebabkan karena setiap negara memiliki ideologi, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian, serta kondisi SDA yang berbeda-beda.

   Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara di mana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Sedangkan Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksidistribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."
   Sistem ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah sistem ekonomi tradisional. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai ditinggalkan oleh banyak negara-negara di dunia. Oleh karena itu pada saat ini kita mengenal ada tiga macam sistem ekonomi yang digunakan oleh negara-negara di dunia, yakni: Sistem Ekonomi Liberal; Sistem Ekonomi Sosialis; dan Sistem Ekonomi Campuran.

1. SISTEM EKONOMI LIBERAL

Sistem ekonomi liberal dikenal dengan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pada sistem ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal ini terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat kebebasan individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal:
a. Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok.
b. Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya.
c. Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta.
d. Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas.
e. Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi.
f. Bebas bersaing dengan cara apa pun.
g. Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya.
Kelebihan dari Sistem Ekonomi Liberal:
a. Setiap individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha.
b. Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
c. Setiap individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya.
d. Persaingan dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju.
e. Produksi barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Kekurangan Sistem Ekonomi Liberal:
a. Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah.
b. Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
c. Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya.
d. Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.




Negara-negara yang menganut sistem ekonomi tersebut seperti: 
  • Amerika, yaitu: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
  • Eropa, yaitu: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
  • Asia, yaitu: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
  • Kepulauan Oceania, yaitu: Australia dan Selandia Baru.
  • Afrika, yaitu: Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.

2. SISTEM EKONOMI SOSIALIS

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena semua pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya dan
pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi justeru karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis:
a. Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara.
b. Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
c. Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat.
d. Hak milik individu tidak diakui.
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis:
a. Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
b. Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
c. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
d. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis:
a. hak milik pribadi tidak diakui.
b. potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang.
c. segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat. paternalisme.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi tersebut seperti
negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.

3. SISTEM EKONOMI CAMPURAN

Kegagalan sistem ekonomi sosialis dan liberal membuat kenyataan pada waktu sekarang ini tak ada satu pun negara yang secara ekstrem menerapkan sistem ekonomi tertentu (baik liberal atau sosialis). Banyak negara yang menganut lebih dari satu sistem ekonomi atau menganut sistem ekonomi campuran.
Sistem Ekomoni campuran muncul sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem ekonomi sebelumnya. Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran:
a. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c. Swasta diberi kebebasan di bidang bidang
ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
d. Hak milik swasta atas alat produksi diakui,
asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi tersebut seperti
di negara-negara yang sedang berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.



Perbedaan Antara Sistem Perekonomian Liberalis , Sistem Perekonomian Sosialis , dan Sistem Perekonomian Campuran :

Sistem Perekonomian Pasar
Liberalis
Sosialis
Campuran
Kepemilikan Sumber Daya
Swasta
Pemerintah
Pemerintah
&
Swasta
Harga
Mekanisme Pasar
Pemerintah
Pemerintah bisa mengintervensi
Persaingan Individu
Terbuka/ Bebas
Tertutup
Terbuka bagi industry swasta
Kepemilikan Pribadi
Ada
Tidak ada
(sangat kecil)
Ada


Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia


1. SEJARAH PERKEMBANGAN

1. 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi).
2. 1959-1966 : Sistem ekonomi etatisme (masa demokrasi terpimpin).
3. 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi).
4. 1998-sekarang : Sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.

2. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU

Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Di Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif yaitu:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
6. Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya:
1. Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu
kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah.
2. Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang. Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport.
2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar

3. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
SETELAH ORDE BARU

Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945.
Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila dan juga dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru. Tujuannya untuk :
1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.

Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dampak Investasi/Modal asing terhadap Perekonomian Indonesia

Program CSR Bakti BCA bagi masyarakat

Aspek Hukum Dalam Ekonomi: Bab 3