Ekonomi Koperasi: Bab 1

BAB 1

1. Konsep Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk  dan susunan dari koperasi itu sendiri yang memiliki azaz kehidupan yang diterapkan oleh masyarakat pada negaranya masing-masing.Konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu,konsep koperasi Barat,konsep koperasi sosialis,dan konsep koperasi negara berkembang.

-       Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok.Contoh negara yang menganut konsep koperasi barat adalah Jerman dan Amerika.
Beberapa unsur-unsur positif  Konsep Koperasi Barat:
·         Kepuasaan keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan saling menguntungkan.
·         Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·         Hasil surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
·         Dampak langsung koperasi barat terhadap anggotanya sebagai berikut:
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi,formasi permodalan,pengembangan sumber daya manusia(SDM),pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai kewirausahaan,dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
·         Dampak tidak langsung koperasi barat sebagai berikut:
·         Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan,serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
·         Kelebihan koperasi barat sebagai berikut:
·         Keinginan individu yang dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama sesama anggota koperasi.
·         Kekurangan koperasi barat sebagai berikut:
·         Semua resiko dapat ditanggung bersama.

-          Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah koeprasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perecanaan nasional.Sebagai alat pelaksanaan dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral,maka konsep koperasi sosialis merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik serta merupakan badan pengawasaan dan pendidikan.Contoh negara yang menganut konsep koperasi sosialis adalah negara yang berada di Eropa Timur.     
-          Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi negara berkembang adalah dominasi campur tangan pemerintah dalam  pembinaan dan pengembangannya.Pengembangan koperasi dinegara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima sepanjang polanya selalu disesuaikan oleh perkembangan pembangunan dinegara tersebut.Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh sehingga para angggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif.Perbedaan tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.Sedangkan koperasi dinegara berkembang seperti indonesia tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2.Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Timbulnya aliran koperasi disetiap negara disebabkan oleh implementasi dari masing-masing ideologi yang dianut oleh negara-negara tersebut.Ideologi yang biasa digunakan oleh aliran koperasi adalah liberalisme/kapitalisme dan sosialisme.Maka dari itu suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya.Sehingga dapat disimpulkan bahwa aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Keterkaitan yang dianut oleh berbagai negara sebagai berikut:

Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran
(Commonwealth)

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan aliran koperasi yang dianut akan berbeda.Hubungan masing-masing ideologi sistem perekonomian dengan aliran koperasi sebagai berikut:
Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut berbagai negara didunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.Menurut Paul Hubert casselman dibagi menjadi 3 aliran sebagai berikut:
1.      Aliran Yardstick
Aliran yardstick adalah aliran yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal.Pada aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan,menetralisasikan,menstabilkan dan mengoreksi perekonomian negara tersebut.Pada aliran ini pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut.Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat seperti di negara Amerika Serikat,Perancis,Swedia,Denmark,Jerman,dan Belanda.
2.      Aliran Sosialis
Aliran sosialis adalah suatu badan yang mempunyai peranan penting.Koperasi pada aliran sosialis ini dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk dapat menyejahterakan masyarakat karena sistemnya sangat menguntungkan sebagai penyatu masyarakat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pada aliran sosialis koperasi tidak memiliki otonomi.Pengaruh aliran ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia.  
3.      Aliran Pemakmuran ( Common Wealth).
Aliran pemakmuran adalah wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat.Koperasi pada aliran ini sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraaan (partnership)”,dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.Pada aliran ini koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata.Koperasi pada aliran ini memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.

3.Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
            Sejak lama bangsa indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotong-royongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa indonesia. kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk pasal 33 ayat 1 uud 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan koperasi. Sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan, kegotong-royongan dan kerjasama disebut pra-koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri) melahirkan tata dunia ekonomi baru. tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. dalam kemiskinan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi.
Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di inggris yang terkenal dengan nama koperasi rochdale di bawah pimpinan charles howart. di jerman, frederich willhelm raiffeisen dan hermann schulze memelopori koperasi simpan pinjam. di perancis, muncul tokoh-tokoh koperasi seperti charles fourier, louis blance, dan ferdinand lassalle. demikian pula di denmark. denmark menjadi negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Di indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Sejarah perkembangan koperasi indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ tiga masa ”, yaitu masa penjajahan, masa kemerdekaan, dan masa orde baru hingga sekarang. 


   1). Koperasi di indonesia pada masa penjajahan
       Di masa penjajahan belanda, gerakan koperasi pertama di indonesia lahir dari inisatif tokoh R.A.wiriaatmadja pada tahun 1986. wiriaatmadja, patih purwokerto ( banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. beliau dengan bantuan e. sieberg, asisten residen purwokerto, mendirikan hulp-enspaar bank. cita-cita wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari wolf van westerrode, pengganti sieberg. mereka mendirikan koperasi kredit sistem raiffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. berdirinya budi Utomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). serikat islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh indonesische studie club yang kemudian menjadi persatuan bangsa indonesia (PBI) di surabaya. partai nasional indonesia (PNI) di dalam kongresnya di jakarta berusah menggelorakan semangat koperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “kongres koperasi”. Pergerakan koperasi selam penjajahan belanda tidak dapat berjalan lancar. pemerintah belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah belanda mengeluarkan peraturan koperasi 7 april no. 431 tahun 1915.

 berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1.            Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal,
2.            Akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa belanda,
3.            Ongkos materai sebesar 50 golden,
4.            Hak tanah harus menurut hukum eropa, dan
5.            Harus diumumkan di javasche courant yang biayanya juga tinggi.

peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjur koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah belanda membentuk “ panitia koperasi ” yang diketuai oleh j.h. boeke. panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan no. 91 yang lebih ringan dari peraturan 1915. isi peraturan no. 91 antara lain :
a.     Akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada penasehat urusan   kredit rakyat dan koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah,
b.    Ongkos materai 3 golden,
c.     Hak tanah dapat menurut hukum adatberlaku untuk orang indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat.
dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. pada tahun 1932, partai nasional indonesia mengadakan kongres koperasi di jakarta. pada tahun 1933, pemerintah belanda mengeluarkan lagi peraturan no. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi belanda tahun 1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. pada masa penjajahan jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. karena kantor pusat dan kantor derah di ganti oleh pemerintah jepang. Seperti kumiai yaitu koperasi model jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. hal ini hanya alat dari jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk jepang. walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. jadi, dalam masa penjajahan jepang koperasi indonesia dapat dikatakan mati.

  2). Koperasi di indonesia pada masa kemerdekaan 
Setelah bangsa indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. pada tahun 1947 Pemerintah berhasil melangsungkan kongres koperasi i di tasikmalaya, jawa barat. kongres koperasi  menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.      Mendirikan sentral organisasi koperasi rakyat indonesia ( sokri ),
2.      Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi,
3.      Menetapkan pada tanggal 12 juli sebagai hari koperasi.

akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya agresi belanda, keputusan kongres koperasi i belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. namun, pada tanggal 12 juli 1953, diadakanlah kongres koperasi ii di bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.    Membentuk dewan koperasi indonesia ( dekopin ) sebagai pengganti sokri,
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
3.    Mengangkat moh. hatta sebagai bapak koperasi indonesia,
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.

hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
a.     Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah,
b.    Pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi,
c.     Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah.

untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.      Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi,
2.      Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi,
      Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

 3). Koperasi di indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
    Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di indonesia, dibawah kepemimpinan jenderal soeharto. ketetapan mprs no.xxiii membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :

a.     Pada tanggal 18 desember 1967, presiden soeharto mensahkan undang-undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti undang-undang no.14 tahun 1965.
b.    Pada tahun 1969, disahkan badan hukum terhadap badan kesatuan gerakan koperasi indonesia (gerkopin).
c.     Lalu pada tanggal 9 februari 1970, dibubarkannya gerkopin dan sebagai penggantinya dibentuk dewan koperasi indonesia (dekopin).
d.    Dan pada tanggal 21 oktober 1992, disahkan undang-undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi indonesia di masa yang akan datang.
e.    Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di indonesia cenderung jalan di tempat.

Refrensi:



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dampak Investasi/Modal asing terhadap Perekonomian Indonesia

Program CSR Bakti BCA bagi masyarakat

Sumber Pertumbuhan Ekonomi terhadap Kurva AD dan Kurva AS