Ekonomi Koperasi: Bab 4
Bab IV
1)
Bentuk organisasi menurut tokoh
Menurut Hanel
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi
merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang
sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi
adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan
bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah
ini:
- Kelompok Koperasi
Sejumlah individu yang
bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan
atau tujuan yang sama.
- Swadaya dari Kelompok Koperasi
Anggota – anggota
kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu
memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama
dan saling membantu.
- Perusahaan Koperasi
Sebagai instrumen atau
wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina
secara bersama.
Bentuk dari organisasinya terdiri dari sub system koperasi yang
terdiri dari :
- Individu (pemilik dan
konsumen akhir)
- Pengusaha perorangan /
kelompok (pemasok/supplier)
- Badan usaha yang
melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke
Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi ciri
khusus, yaitu :
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan
yang sama (kelompok koperasi)
Terdapat sejumlah
individu yang bersatu dalam suatu kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu
kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi
social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Terdapat
anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki
kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari
kelompok koperasi.3Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi
secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh
anggota (perusahaan koperasi)
4. Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan
para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas
untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara
menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan
ekonominya.
Sub sistemnya terdiri dari :
Sub sistemnya terdiri dari :
- Anggota Koperasi
- Badan usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Bentuk organisasi
di Indonesia
- Struktur organisasi di
Indonesia berupa Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola.
2)
Hirarki Tanggung Jawab
- Pengurus
Seseorang yang bertugas:
- Mengelola koperasi dan
usahanya
- Mengajukan rancangan
Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
- Menyelenggaran Rapat
Anggota
- Mengajukan laporan
keuangan & pertanggung jawaban
- Maintenance daftar
anggota dan pengurus
- Wewenang
- Mewakili koperasi di
dalam & luar pengadilan
- Meningkatkan peran koperasi
- Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang
diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan
efisien & professional.Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja,
dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus
- Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari
anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya
organisasi & usaha koperasi
- UU 25 Th. 1992 pasal 39:
- Bertugas untuk melakukan
pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Berwenang untuk meneliti
catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
3)
POLA MANAJEMEN
Dilihat dari perangkat dan mekanisme kerja,
manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan dan aturan tersendiri,
dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya, misalnya manajemen pada
perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan
efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi. Adanya peran serta dari
anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi memberi kesan campur tangan
anggota dalam manajemen, sehinnga manajemen koperasi kelihatan rumit.
Pada dasarnya manajemen meliputi kegiatan
pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik koperasi, pengelolaan organisasi
dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan usaha dilakukan oleh pengelola
usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang
perkoperasian menyebutkan bahwa1 )pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola
yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha ;2) dalam hal pengurus
koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola,maka rencana pengangkatan
tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan ;3) pengelola
bertanggung jawab kepada pengurus ;4) pengelolaan usaha oleh pengelola tidak
mengurangi tanggung jawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan pasal 32 tersebut mengandung arti
bahwa pengurus dapat mengangkat atau tidak mengangkat pengelola, bergantung
pada kemampuan pengurus dan usaha yang dijalankan. Dengan demikian, unsur yang
ada dalam manajemen koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengelola usaha
dan pengawas. Hal itu berlainan dengan,misalnya pada perseroan terbatas, dimana
manajemen dilakukan oleh direksi dan dewan komisaris.pengurus dan pengelola
seolah-olah dua lembaga yang berdiri sendiri, padahal tidak demikian,karena
pengelola diangkat oleh pengurus, sehingga kedudukannya hanya sebagai pegawai
yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengelola usaha koperasi.
- Pola Manajemen Koperasi
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola
manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan
manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat
anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci
sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar,
membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas.
Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan
Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan
luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau
karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar
koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh
pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan
dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu
koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
- Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen.
Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus
dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi
memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja
membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang
fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang
berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya
diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi
untuk dicapai.
Perencanaan dalam
Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi
yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir
seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat
penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan
akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik,
dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan
organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan
kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik
buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi
dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
- Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk
merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi
tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan
organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian
akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting
seperti:
- Pembagian kerja,
- Departementasi,
- Bagan organisasi,
- Rantai perintah dan
kesatuan perintah,
- Tingkat hierarki
manajemen, dan
- Saluran komunikasi dan
sebagainya.
Struktur Organisasi
dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling
sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa
keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab
seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu
dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya
yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu
mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar
pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut
membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur
organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi
harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari
produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
- Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang
sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu
organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang
berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan
perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi
kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan
perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh
potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya
manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik,
pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus
pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar