Ekonomi Koperasi: Bab 10

BAB 10


Manajemen Strategik Pelayanan Kepada Anggota Koperasi
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan nasional diwujudkan dalam pembangunan di berbagai bidang dengan titik berat pada bidang ekonomi, sedangkan pembangunan di bidang lain seperti politik, sosial, dan budaya serta pertahanan dan keamanan bersifat sebagai penunjang dan pelengkap. Negara-negara berkembang di dunia termasuk di Indonesia, menggunakan koperasi sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan taraf hidup rakyatnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan“ (UU No 25 Tahun 1992). Koperasi adalah lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan usaha dan produknya dari waktu ke waktu perlu selalu ditingkatkan.
Setiap perusahaan selalu menjalani aktivitas bisnisnya untuk dapat memberikan nilai terbaik bagi perusahaan dalam rangka pertumbuhan dan keselamatan. Konsumen adalah kata kunci bagi kesuksesan sebuah perusahaan, untuk itu setiap perusahaan berusaha untuk menyusun strategi untuk menarik mereka, sehingga mereka menjadi pembeli produknya. Bukan hanya itu saja, perusahaan juga harus terus berupaya memberikan pelayanan yang baik agar konsumen menjadi puas.
Menurut Budiarto dan Dolly (2001: 12-17) “Ada tiga tingkat kepuasan pelanggan yaitu, pelanggan sangat puas, pelanggan puas dan pelanggan tidak puas”.
Pelanggan sangat puas, yaitu jika layanan yang diterima dari layanan yang diharapkan.
Pelanggan puas, yaitu jika layanan yag diterima sama dengan layanan yang diharapkan.
Pelanggan tidak puas, yaitu jika layanan yang diterima tidak sebagus layanan yang diharapkan.
Menurut Rangkuti (2006:45) ”Kepuasan nasabah merupakan respon nasabah terhadap ketidakpuasan antara tingakat kepentingan sebelumnya dan kinerja aktual yang dirasakannya setelah pemakain” . Kepuasan nasabah merupakan salah satu rahasia keberhasilan suatu bisnis. Sekalipun demikian, masih banyak orang yang dengan sengaja atau tidak sengaja melupakan hal ini. Banyak kegagalan bisnis terjadi karena nasabah dikecewakan sehingga mereka mencari altrenatif ke produk sejenis lainnya.
Perusahaan yang berhasil bertahan dalam perdagangan adalah perusahaan yang mampu memberikan kepuasan kepada konsumen dan pelayanan yang lebih baik dari pesaingnya. Salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan dan kualitas perusahaan adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada pelanggannya. Kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen sekarang sudah menjadi hal yang penting bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan pelanggan selalu mencari nilai yang dianggap paling tinggi dari beberapa produk atau jasa yang ada.
Menurut Kotler (2004:23) “Kualitas pelayanan merupakan bentuk penilaian konsumen terhadap tingkat pelayanan yang diterima (perceived service) dengan tingkat pelayanan yang diharapkan (expected service)” . Apabila pelayanan yang diterima atau dirasakan sesuai dengan yang diharapkan,maka kualitas pelayanan dipersepsikan baik dan memuaskan. Kepuasan yang telah terbentuk dapat mendorong konsumen melakukan pembelian ulang dan nantinya akan menjadi pelanggan setia.
Menurut  Amin (2000: 21-25) “Salah satu strategi yang sampai saat ini masih dianggap handal adalah menciptakan pelayanan terbaik bagi konsumen”. Dalam dunia bisnis, khususnya yang bergerak dibidang jasa, kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dan menentukan dalam mempertahankan maupun menumbuh kembangkan perusahaan. Demikian pula dengan bisnis perbankan termasuk didalamnya koperasi dan lembaga keuangan lainnya merupakan bisnis jasa yang berdasar pada asas kepercayaan, sehingga masalah kualitas layanan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan bisnis ini.
Koperasi selalu menyediakan produk yang bermacam-macam agar anggota menjadi puas. Untuk itu koperasi selalu berusaha mengembangkan produknya agar konsumen menjadi pelanggan setia dan tidak beralih ke produk atau koperasi lain. Untuk itu koperasi harus selalu memperhatikan jenis produk yang dimilikinya.
Dalam mempertahankan kelangsungan kegiatan koperasi agar tidak bangkrut koperasi ini membuat inovasi agar anggota menjadi puas. Salah satu cara yang ditempuh oleh koperasi adalah menawarkan bermacam-macam produk jasa antara lain: 1) pinjaman untuk usaha, 2) pinjaman untuk kesehatan, 3) pinjaman dana talangan, 4) simpanan umum simpanan hari raya, 5) simpanan berjangka.
Menurut Tjiptono (2005:43) ”Hanya perusahaan yang benar-benar berkualitas saja yang berlaku mampu bersaing dalam pasar global” . Untuk memenagkan persaingan perusahaan harus mampu memberikan kepuasan kepada konsumen atau nasabah, misalnya dengan memberikan atau menawarkan produk bermutu tinggi dan berkualitas, harga lebih murah, penyerahan produk yang lebih cepat, dan pelayanan yang lebih baik daripada pesaingnya.
Koperasi Serba Usaha Dana Mulia (KSU) berusaha memberikan pelayanan  yang baik dan selalu menawarkan produk jasa yang berkualitas agar anggota koperasi menjadi puas. Koperasi telah berhasil mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam rangka pembangunan nasional berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh karena itu penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian tentang “ PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN PRODUK YANG DITAWARKAN TERHADAP KEPUASAN ANGGOTA KOPERASI SERBA USAHA (KSU) DANA MULIA KARANGANYAR” .
Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknyalembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaanyang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen.  Demikian jugadalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus adademi terwujudnya tujuan yang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus  bisa  menciptakan  kondisi  yang  mendorong  para  karyawan  agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubungantara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
Menurut Suharsono Sagir,   sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarahkepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusanusaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggungjawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti,1992).
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentukdan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur ataualat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota,Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsiorganisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat padaalat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalammelakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usahakoperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.
Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style),manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya.
Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.
Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemenpartisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (jobdescription) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemenmempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas).
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
a.      Rapat  Anggota  merupakan  pemegang  kuasa  tertinggi  dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkanpada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.
b.      Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus  dapat  dikatakart  sebagai pemegang  kuasa  Rapat  Anggota  dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
c.       Pengawas  mewakili    anggota    untuk    melakukan    pengawasan   terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus.Pengawas dipilth dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu,dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
d.      Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.

4.        Strategi Koperasi
Menurut Jatmiko (2003) strategi adalah suatu cara dimana organisasi akan mencapaitujuan-tujuannya sesuai dengan peluang-peluang dan ancaman-ancaman lingkunganeksternal yang dihadapi serta sumber daya dan kemampuan internal organisasi.Sedangkan Definisi   strategi yang dikemukakan  oleh  Chandler  dalam Rangkuti (2007)menyebutkan bahwa strategi adalah tujuan jangka panjang dari suatu perusahaan, sertapendayagunaan dan alokasi semua sumber daya yang penting untuk mencapai tujuantersebut.
Pengertian strategi pada prinsipnya berkaitan  dengan  persoalan:
1.         Kebijaksanaan  pelaksanaan  
2.         Penentuan tujuan yang hendak dicapai
3.         Penentuan cara-cara atau metode penggunaan sarana-sarana tersebut.
Strategi selalu berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu tujuan (ends), sarana    (means),    cara    (ways).   Untuk menetapkan sasaran startegis digunakan metode   SMART   (sebagai   singkatan dari specific, measureable, achievable, relevant, dan timed). Oleh  karena itu,  startegi perlu didukung   oleh   kemampuan   (capability) untuk mengantisipasi kesempatan atau peluang yang ada.

5.      Manjemen Strategi
David (2009) manajemen strategi (strategic management) dapat di definisikan sebagai seni dan ilmu untuk mengformulasi, mengimplementasi dan mengevaluasi keputusan lintas fungsi yang memungkinkan organisasi dapat mencapai tujuannya, tujuan manajemen strategi adalah untuk mengeksploitasi dan menciptakan peluang baru yang berbeda untuk masa mendatang, perencanaan jangka panjang, sebaliknya, mencoba untuk mengoptimalkan tren sekarang untuk masa depan.
Menurut David (2009) Proses Manajemen Strategi (strategic management process)  terdiri   dari   tiga   tahap   yaitu formulasi  strategi,  implementasi  strategi, dan  evaluasi   strategi.   Tahap   formulasi strategi  terdiri  dari  tahap  pengembangan visidan misi, mengidentifikasi peluang dan ancaman eksternal perusahaan, menentukankekuatan dan kelemahan internal, menetapkan tujuan     jangka panjang, merumuskan strategi  alternatif,  dan memilih strategi tertentu yang akan dilaksanakan.[4]
Strategi yang dapat digunakan dalam menjalankan koperasi yaitu dengan menggunakan strategi SWOT,
1.    Strategi SO, Mengembangkan strategi promosi yang dapat    meningkatkan penjualan pembinaan dan pelatihan koperasi & UKM oleh pemerintah dan berkembangnya  teknologi  informasi dan   komunikasi   untuk melakukanpromosi kepada para target pasar.
2.     Strategi WO, Mengembangkan kemampuan anggota Peningkatan    produktivitas anggota dalam menjalankan aktivitas organisasi dapat ditingkatkanmelalui program- program pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah dan anggotakoperasi. Pelatihan bagi anggota merupakan sebuah proses mangajari pengetahuan dan  keahlian tertentu serta  sikap  agar anggota semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawab dengan semakin baik.
3.    Strategi ST, Meningkatkan sistem manajemen pengendalian persediaan untukmenghindari persaingan harga. Sistem manajemen pengendalian persediaan dimulai dari peramalan harga dan peramalan permintaan, penentuan pemasok,waktu pemesanan, jumlah  pemesanan,  harga  jual  sampai dengan  perhitungan-perhitungan  biaya seperti    biaya    penyimpanan, biaya pemesanan atau pembelian biaya penyiapan,   ataupun   biaya   kehabisan atau kekurangan bahan.
4. Strategi WT, Menerapkan sistim manajemen informasi yang terpadu. Menerapkan sistem informasi manajemen yang terpadu dapat meminimalkan kelemahan yang ada seperti dapat  meminimalkan biaya-biaya yang tidak diinginkan seperti kerugian akibat keputusan yang kurang tepat.



A.    Pengertian Manajemen Strategis Koperasi
Menurut G.Terry, Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni secara bersama – sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan. Strategik adalah rencana jangka panjang dengan diikuti tindakan – tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan suatu organisasi. Menurut Ketchen (2009) manajemen strategis adalah sebuah analisis, keputusan dan aksi yang dilakukan perusahaan untuk menciptakan dan mempertahankan keunggulan kompetitifnya. Maka manajemen strategik Koperasi adalah suatu ilmu perencanaan,pengorganisasian, penerapan / pelaksanaan, dan pengawasan terhadap alokasi sumber daya untuk menerapkan suatu kebijakan dalam koperasi tersebut agar tercapainya tujuan yang sudah direncanakan. manajemen merupakan hal yang sangat penting dalam koperasi. Manajemen menunjukka bahwa fungsi atau kegiatan manajemen (POAC) secara langsung maupun tidak langsung selalu bersangkutan dengan unsur manusia, planing berarti ciptaan manusia, organizing selain mengatur manusia, actuating adalah proses gerakan manusia, dan sedangkan controling diadakan agar pelaksanaan manajemen selalu dapat meningkatkan hasil kerjanya. Kini manajemen strategik tidak hanya sebaga kebutuhan bagi koperasi namun juga sebagai faktor kompetisi sehingga dapat menampilkan eksistensi nya di kancah Nasional.  
Mengacu pada pendapat Peter Davis (1995), ada bebrapa hal penting dalam manajemen strategis koperasi (Cooperative Management Strategic) diantaranya :
1.         Strategis harus berjalan pada tingkat fungsional operasiona, maupun tingkat koperasi sebagai badan usaha (corporate).
2.         Tidak akan pernah ada program manajemen strategis koperasi yang efektif tanpa manajemen sumber daya manusia, sebab manajemen strategis koperasi berpusat pada orang (human centred), dan dipengaruhi oleh nilai-nilai, serta budaya koperasi.
3.         Koperasi perlu melakukan merjer dan bukan bersaing di dalam pasar global, tetapi harus mampu bersaing dengan perusahaan “transnational” didalam pasar nasional.
4.         Identitas dan tujuan koperasi memberi koperasi arah strategis dan legitimasi serta diferensiasi di dalam pasar, yaitu nilai- nilai koperasi strategis yang besar.
5.         Akar komunitas koperasi dan prinsip keanggotaan (membership based) adalah kekuatan strategis yang besar, yang memungkinkan koperasi mampu secara efektif mengembangkan “kompetensi” lokal untuk mengalahkan perusahaan transnasional dalam persaingan.
6.         Koperasi dapat mengembangkan suatu “global brand”, berdasarkan identitas, nilai-nilai dan tujuan koperasi. Hal ini akan sangat memperkuat daya saing tingkat nasional dari koperasi- koperasi primer.
7.         Komite sektoral ICA (International Cooperative Alliances) harus diperkuat agar mampu mengembangkan tim proyek untuk sektor tersebut. Untuk mengidentifikasi dan mengembangkan bisnis baru, serta mendukung pengembangan strategi koperasi, pada tingkat nasional, tetapi dari sudut pandang global.
8.         Koperasi harus belajar untuk bekerjasama pada tingkat global, pada wilayah pemasaran “public image” dan kesadaran masyarakt terhadap terhadap gerakan koperasi serta mengembangkan “top quality management”
9.         ICA harus diperkuat untuk mampu melakukan kontrak dengan lembaga idependen yang dapat menyusun standar kualitas bagi koperasi. Semua koperasi primer maupun sekunder harus diakreditasi untuk memenuhi standar kualitas tersebut. Hal ini penting untuk melindungi pemasaran “branded product” global, dari kelemahan manajemen koperasi primer yang tidak mampu mencapai WCCQ (World Cooperative Quality).
Ketika lingkungan berubah dengan cepat, akan ada tekanan yang menyebabkan kita hanya berpikir jangka pendek, dan kehilangan arah untuk tujuan-tujuan strategis menyeluruh (overall goals). Koperasi perlu mengembangkan strategi agar dapat mempertahankan fokus dan tujuan, agar dapat menegakkan dan mengembangkan nilai-nilainya, mengembangkan pelayanan bagi anggota dan pelanggannya.
Tujuan dari manajeman strategis adalah agar koperasi mampu menjaga kesesuain antara identitasnya, dan tujuannya serta lingkungannya. Koperasi harus mengembangkan strategi untuk menjaga dan mengembangkan pangsa pasarnya dan mengembangkan kemampuan memasok sesuai dengan kebutuhan anggota dan pelanggannya secara menyeluruh. Strategi pada akhirnya berarti pencapaian keuntungan kompetitif di pasar.

B.     Bagian – bagian Manajemen Strategik Koperasi
Untuk mencapai segala sesuatu yang menjadai tujuan koperasi tersebut terlebih dari pelayanan kepada anggota, terhadap pemasaran koperasi, terhadap keuangan koperasi, hingga pada manajemen strategi terhadap SDM koperasinya.  Berikut ini kami jabarkan beberapa manajemen strategik yang sangat penting dilaksanakan dan diterapkan oleh Koperasi diantaranya :
1.      Manajemen strategik pelayanan Kepada anggota Koperasi
Hal ini sangat penting dikarenakan pelayanan adalah nilai penting bagi anggota, kerena tujuan dari sebuah koperasi adalah kesejahteraan anggota, maka koperasi harus maksimal dalam aspek pelayanan kepada anggota baik dari waktu ke waktu koperasi juga harus memperbaiki kualitas pelayanan terhadap anggotanya. 

2.      Manajemen strategik Pemasaran Koperasi
Dalam hal pemasaran koperasi juga harus bisa lebih unggul dari perusahaan lainnya. Pemasaran yang baik, kreatif dan inovativ diharapkan mampu menarik masyarakat untuk bergabung menjadai anggota koperasi dan mampu loyal terhadap koperasi tersebut. Sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang lebih baik.

3.      Manajemen strategik Keuangan koperasi
Keuangan merupakan kunci utama dari sebuah organisasi. Semua kegiatan yang dilakukan koperasi haruslah memiliki dana yang jelas mulai dari keputusan menarik dana, menginvestasikan dana, serta penggunaan modal koperasi. Hal ini haruslah dilakukan secara bijak oleh menejer dibawah pengawana dari pengawas.

4. Manajemen Sumber daya Manusia Strategik dalam koperasi
Seperti yang telah disebutkan diawal tadi bahwa SDM merupakan poin penting dari sebuah organisasi dan manajemen didalamnya. Maka dari itu SDM yang berada didalam jajaran koperasi haruslah memilik kompetensi keahlian pada bidangnya masing – masing.  

Refrensi:
Jatmiko,  Manajemen Stratejik. Edisi Pertama, Malang : UMM Press, 2003, h. 4
 Rangkuti, Analisis SWOT :Teknik Membedah Kasus Bisnis. Cetakan ke-12, Jakarta  Gramedia,2007, h. 4
Agus Suryono, Pengantar Teori Pembangunan, Malang  : UM Press, 2004, h. 79-80
R Freed David, Strategic Management Konsep edisi 10. Jakarta: Salemba Empat, 2009, h. 5-6
https://id.m.wikipedia.org
Ninik widiyanti. Manajemen koperasi. Rineka cipta. Jakarta. Hal. 7

Tati Suhartati.  Manajemen strategik Koperasi. Graha Ilmu. Yogyakarta. Hal. 112

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dampak Investasi/Modal asing terhadap Perekonomian Indonesia

Program CSR Bakti BCA bagi masyarakat

Sumber Pertumbuhan Ekonomi terhadap Kurva AD dan Kurva AS